Berita & Media

BERITA TERKINI

Bagaimana Nasib AJB Bumiputera? ini Penjelasan Bos OJK


OJK : kondisi AJB Bumiputera sudah berada di jalur yang tepat untuk penyehatan.

Jakarta, CNBC Indonesia / 29 January 2019 11:33 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka-bukaan soal kondisi terkini Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Menurut OJK kondisi AJB Bumiputera sudah berada di jalur yang tepat untuk penyehatan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini produk baru yang diterbitkan manajemen baru AJB Bumiputera sudah bekerja sama dengan beberapa bank dan perusahaan lain nonjasa keuangan.

"Sudah on track [AJB Bumiputera]. Produk baru sudah bekerja sama dengan beberapa bank dan perusahaan lain meskipun bukan di sektor keuangan dalam rangka kostumer. Baik Tekom, PLN, ini akan jadi basis kuat bagi nasabah atau pemegang polis," ujar Wimboh Santoso dalam konferensi pers KSSK di Kementerian Keuangan, Selasa (29/1/2019).


"Bumiputera punya aset besar tidak perlu khawatir. Dengan cara bisnis normal kita harap bisa teratasi dan sekarang sudah berjalan dengan baik," jelas Wimboh.

Pada akhir Oktober 2019, OJK menghentikan program penyehatan AJB Bumiputera dengan memberhentikan pengelola statuter dan mengembalikan pengelolaan AJB Bumiputera kepada para pemegang polis yang diwakili Badan Perwakilan Anggota (BPA).

Pada 2016 silam OJK mengangkat pengelola statuter untuk melakukan serangkaian penyelamatan terhadap AJB Bumiputera. Asuransi mutual dan tertua di Indonesia ini menghadapi masalah defisit keuangan.

Tugas utama pengelola statuter adalah memastikan terselenggaranya kegiatan operasional perusahaan secara baik dan lancar serta melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap AJB Bumiputera 1912 guna memperkuat kondisi keuangan perusahaan.

Untuk memastikan langkah penguatan AJB Bumiputera 1912 melalui program restrukturisasi perusahaan, pengurus baru akan didukung antara lain oleh konsultan keuangan PricewaterhouseCoopers, Tax Auditor Rustam Consulting, Actuary PT Milliman Indonesia, PT BNP Paribas dan perusahaan sekuritas seperti PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT BNI Sekuritas Indonesia.

Berdasarkan hitung-hitungan yang sempat dilansir Pengelola Statuter pada 2016 lalu, defisit keuangan Bumiputera pada periode 2017-2021 berkisar Rp 2,1 triliun-Rp 2,5 triliun per tahun. Angka tersebut dengan memperhitungkan klaim jatuh tempo.***

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/investment/20190129111509-21-52811/bagaimana-nasib-ajb-bumiputera-ini-penjelasan-bos-ojk

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia

Kembali ke halaman sebelumnya

 

Kembali ke atas